Pada hari Rabu, 19 Desember 2018 sebanyak 50 orang dari Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan kaji banding tentang rencana keuangan 5 tahunan yang ada di UPT Puskesmas Tarogong.
Rencana keuangan langsung dijelaskan oleh Kepala Puskesmas UPT Puskesmas Tarogong dr. H. Eddy Kusmayadi dan mendapat banyak sekali pertanyaan dari para peserta kaji banding.
Proses kaji banding berlangsung dari jam 08.00 WIB s/d 13.30 WIB. Banyak sekali contoh berkas yang ingin dilihat oleh para peserta kaji banding.
Secara keseluruhan kaji banding berlangsung dengan lancar.