Jumat, 26 Agustus 2022

Distribusi PMT di Desa Pasawahan

 

Masalah gizi dan kesehatan dapat ditanggulangi lebih efektif jika dilaksanakan oleh masyarakat bersama pemerintah. Salah satu upaya penanggulangan masalah gizi yaitu dengan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) pada balita dan ibu hamil yang bermasalah gizi kurang, buruk, kurus, Kurang Energi Protein (KEP) dan Kurang Energi Kronis (KEK). PMT-P yang diberikan bersumber dana dari ADD Desa, APBD I dan APBD II yaitu dalam bentuk biskuit, bahan pangan lokal, formula, dsb. Makanan tambahan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan ibu dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan gizi balita dan ibu hamil. Pemberian PMT-P pada balita dan ibu hamil dilaksanakan oleh petugas gizi dan kader yang dilakukan setiap saat selama bantuan ada.

Kali ini PMT diberikan di Ds. Pasawahan Kec. Tarogong Kaler yang merupakan salah satu desa binaan puskesmas tarogong.





Rabu, 17 Agustus 2022

Kemeriahan HUT RI ke-77 Karyawan UPT Puskesmas Tarogong

 

Dalam rangka memperingati HUT RI ke-77, puskesmas tarogong mengadakan acara untuk memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara di gelar di Villa Buleud di Desa Jati yang merupakan salah satu kawasan binaan puskesmas tarogong. Acara dihadiri oleh seluruh karyawan puskesmas tarogong, dan tidak lupa diadakan lomba-lomba agar suasana lebih meriah.



Senin, 15 Agustus 2022

Jumat, 05 Agustus 2022

Penilaian Kinerja Melalui Penilaian Pelayanan Publik UPT Puskesmas Tarogong Tahun 2022

 

Jumat, 5 Agustus 2022 Tim penilai Pelayanan Publik (Yanlik) hadir untuk menilai pelayanan publik di Puskesmas Tarogong. Apa maksud penilaian ini?

Maksud penilaian ini adalah untuk menilai sejauh mana kualitas pelayanan publik yang telah dilakukan oleh puskesmas tarogong terhadap pengguna layanan (masyarakat).

Ada enam indikator dengan masing-masing memiliki bobot dalam penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik sesuai Permen No. 17/2017 yakni Kebijakan Pelayanan (30 persen), Profesionalisme SDM (18 persen), Sarana Prasarana Pelayanan (15 persen), Sistem Informasi Pelayanan (15 persen), Konsultasi dan Pengaduan (15 persen), serta Inovasi Pelayanan (7 persen). Jika setiap unit penyelenggara pelayanan publik ingin memiliki Kinerja Pelayanan Prima maka enam indikator ini bisa menjadi jalan menuju predikat tersebut.











Selasa, 02 Agustus 2022