Pada hari selasa tanggal 27 Oktober 2020 diadakan bimbingam akreditasi yang bekerja sama dengan Dinkes Kab. GARUT.
Tujuan diadakan bimbingan tersebut agar puskesmas dapat meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
Bimbingan kali ini terbatas kepada Admin dan UKM. Para pelaksana pembuatan dokumen pun diberikan masukan dan waktu untuk mempersiapkan apa saja yang belum ada atau kurang lengkap baik berupa dokumen dan lainnya.
Bimbingan akan dilakukan sebanyak 2x dalam 1 tahun. Semoga dengan adanya bimbingan ini puskesmas Tarogong dapat mencapai misi GEMPUR21 (Gerakan Paripurna Tahun 2021).