Sabtu, 21 Agustus 2021

Saya Sudah Divaksin, Tetapi Tidak Menerima Sertifikat Vaksin Atau Data Ada Kesalahan, Kemana Saya Harus Mengadu???

 

Vaksinasi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari 6 bulan, dalam prosesnya selain kita membutuhkan imunitas atau manfaat vaksinasi, kita juga sekarang dituntut untuk dapat memperlihatkan bukti vaksinasi seperti sertifikat vaksin untuk mengakses layanan publik. Yang jadi pertanyaan banyak pihak bagaimana jika kita tidak mendapatkan sertifikat vaksinasi padahal sudah melaksanakan vaksinasi atau data vaksinasi kita ada kesalahan pengetikan???

Untuk menjawab itu sesuai informasi dari IG Kemenkes RI kami memberitahukan cara  agar dapat memperbaiki data vaksinasi. Berikut ini caranya :



Berikut cara memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah:

  1. Masyarakat menyampaikan kendala yang dihadapi dengan mengirimkan email ke: sertifikat@pedulilindungi.id
  2. Adapun format email yang dikirmkan adalah sebagai berikut: Nama Lengkap NIK KTP Tempat Tanggal Lahir No. Handphone
  3. Selanjutnya lampirkan foto dan kartu vaksinasi serta menjelaskan keluhannya.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kemenkes melalui media sosialnya. Adapun sebelumnya, dikutip dari Kompas.com 29 Juli 2021, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan apabila ada delay dalam pengiriman sertifikat maka menurutnya aduan bisa disampaikan ke PeduliLindungi yang akan diproses 1-2 minggu kemudian.

Adapun update terbaru pada bulan September 2021 untuk format yang dipinta dalam email untuk perbaikan data adalah seperti gambar dibawah ini.





Selasa, 10 Agustus 2021

Rabu, 04 Agustus 2021

Vaksinasi Masal di Pendopo Kab. Garut

 

Hari ini Rabu, 4 Agustus 2021 dilaksankaan vaksinasi masal yang diikuti oleh pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Dalam pelaksanaan vaksinasi ini UPT Puskesmas Tarogong menjadi salah satu tim vaksinator untuk mensukseskan acara kali ini. Dalam pelaksanaan hari ini sekitar 2000 orang lebih mengikuti vaksinasi masal ini yang diadakan dari jam 08.00 sd 13.00 Wib.