Garut – UPT Puskesmas Tarogong melaksanakan kegiatan fogging dan pengambilan sampel darah untuk kasus dugaan Chikungunya di RW 13 Desa Pasawahan, pada Jum'at, 12 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti.
Tim kesehatan bersama aparat setempat dan kader kesehatan melakukan penyemprotan insektisida (fogging) di area pemukiman warga yang teridentifikasi terdapat kasus suspek. Selain itu, petugas juga melakukan pengambilan sampel darah pada warga yang mengalami gejala demam, nyeri sendi, dan ruam kulit untuk memastikan diagnosis laboratorium.
Kepala UPT Puskesmas Tarogong menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap Chikungunya. Warga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan menutup, menguras, dan mengubur (3M Plus) tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyakit berbasis vektor.








