Senin, 30 Maret 2026

Pemeriksaan Air IPAL oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di UPT Puskesmas Tarogong

 


UPT Puskesmas Tarogong menerima tim kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan kualitas udara Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian pengelolaan terhadap limbah cair di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung di area IPAL UPT Puskesmas Tarogong dengan melakukan pengambilan sampel air limbah pada beberapa titik pengolahan. Selanjutnya tim melakukan pengukuran parameter kualitas udara menggunakan peralatan khusus serta melakukan pencatatan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan pelaporan.

Selain pengambilan sampel, petugas juga meninjau kondisi sarana dan sistem pengolahan IPAL untuk memastikan bahwa proses pengolahan limbah telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan serta memastikan bahwa limbah yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

UPT Puskesmas Tarogong menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini sebagai bentuk pelatihan dan pengawasan dari instansi terkait, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di fasilitas kesehatan.

Manfaat Pelaksanaan Kegiatan:

  1. Pembiayaan limbah cair di fasilitas kesehatan berjalan sesuai dengan standar lingkungan.
  2. Mencegah potensi pencemaran lingkungan di sekitar wilayah pelayanan kesehatan.
  3. Meningkatkan kualitas pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  4. Menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan limbah kesehatan di puskesmas.
  5. Mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar