![]() |
UPT Puskesmas Tarogong, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, menyampaikan pemberitahuan kepada pasien dan masyarakat mengenai potensi gangguan pelayanan pada saat pelaksanaan pekerjaan penggabungan dan peningkatan daya listrik di lingkungan puskesmas.
Pekerjaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas daya listrik serta keamanan sistem kelistrikan di UPT Puskesmas Tarogong.
Selama proses pekerjaan berlangsung, pemadaman listrik berpotensi terjadi dan dapat menyebabkan pelayanan di UPT Puskesmas Tarogong mengalami kendala atau terganggu untuk sementara waktu.
Hingga saat ini, waktu penyelesaian pekerjaan belum dapat dipastikan. Pelayanan akan kembali berjalan secara normal setelah seluruh proses pekerjaan selesai dan kondisi sistem kelistrikan dinyatakan aman.
UPT Puskesmas Tarogong mengimbau seluruh pasien dan masyarakat untuk memahami kondisi tersebut selama pekerjaan berlangsung. Pihak puskesmas juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan.
Peningkatan kapasitas dan keamanan sistem kelistrikan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Tarogong sehingga dapat berjalan dengan lebih aman dan optimal.


