Senin, 21 Maret 2022

Kaji Banding BLUD Puskesmas dari Kab. Agam ke Puskesmas Tarogong

 

Senin, 21 Maret 2022 jajaran dinkes dan puskesmas yang ada di Kab. Agam melakukan studi banding BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) ke puskesmas Tarogong. Kami merasa senang dapat dijadikan tujuan studi banding dan dipercaya menjadi tempat studi bading BLUD.

Hadir juga kepala Dinas Kesehatan Kab. Agam pada acara studi banding kali ini.





Puskesmas harus berbentuk BLUD dikarenakan ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa BPJS akan melakukan transfer dana ke puskesmas yang dapat diakui sebagai pendapatan puskesmas yang sering di sebut dana kapitasi BPJS.

Mengapa harus BLUD? Alasan pertama adalah untuk keamanan kinerja. BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Alasan kedua adalah dikarenakan harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas.