Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Melalui penerapan ILP, Posyandu diharapkan dapat menjadi wadah layanan kesehatan yang lebih terpadu, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi untuk memperkuat fungsi Posyandu, mulai dari peningkatan peran kader, optimalisasi data kesehatan masyarakat, hingga kolaborasi lintas program dalam mendukung target indikator kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Tarogong.
Kepala UPT Puskesmas Tarogong menyampaikan bahwa implementasi ILP memerlukan dukungan dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat. “Kami berharap kegiatan advokasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Posyandu sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat yang modern dan inklusif,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan implementasi Posyandu di era ILP dapat berjalan lebih optimal, berkesinambungan, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Tarogong Kaler.








0 komentar:
Posting Komentar