Dikarenakan ada pemberlakuan pendaftaran dan pelayanan memakai aplikasi SIKDA (Sistem Informasi Kesehatan) di unit Puskesmas dan kami UPT Puskesmas Tarogong sudah memberlakukan SIKDA sejak awal tahun 2019.
Sehubungan dengan itu untuk pasien baru khususnya diharapkan membawa KTP atau BPJS ketika mendaftarkan diri agar data dapat dientri dengan lengkap.
Jika data anda sudah lengkap di dalam sistem SIKDA keunggulan yang dapat diperoleh adalah ketika anda tidak membawa kartu berobat sistem dengan otomatis dapat mencari data rekam medis anda tanpa kehilangan data yang lama.
Untuk yang sebelumnya pernah mendaftar atau pasien lama data anda juga akan diperbaharui lagi karena SIKDA menyimpan data no rekam medik lama dan menambahkankan no rekam medik baru tanpa harus mengganti kartu rekam medik yang baru.
Upgrade data sangat diperlukan selama proses transisi untuk mempermudah menyimpan data anda sehingga tidak terjadi data ganda.