Selasa, 04 Juli 2023

Indeks Kepuasan Masyarakat UPT Puskesmas Tarogong Januari S.D. Juni 2023

 

Indeks kepuasan masyarakat adalah hasil dari pengukuran tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. yang bertujuan untuk :

  1. mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik;
  2. mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik;
  3. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat;
  4. mengetahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik


Dilaksaakan dengan cara melakukan survei dengan menggunakan kuesioner yang berisi :

  1. Persyaratan 
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 
  3. Waktu Penyelesaian 
  4. Biaya/Tarif 
  5. Produk Spesifikasi jenis pelayanan 
  6. Kompetensi pelaksana 
  7. Perilaku pelaksana 
  8. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
  9. Sarana dan Prasarana

Adapun Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di UPT Puskesmas Tarogong adalah sebagai berikut :


 

0 komentar:

Posting Komentar