Indeks kepuasan masyarakat adalah hasil dari pengukuran tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. yang bertujuan untuk :
- mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik;
- mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik;
- Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat;
- mengetahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik
Dilaksaakan dengan cara melakukan survei dengan menggunakan kuesioner yang berisi :
- Persyaratan
- Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Waktu Penyelesaian
- Biaya/Tarif
- Produk Spesifikasi jenis pelayanan
- Kompetensi pelaksana
- Perilaku pelaksana
- Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
- Sarana dan Prasarana
Adapun Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di UPT Puskesmas Tarogong adalah sebagai berikut :
0 komentar:
Posting Komentar